Senin, 04 Februari 2013

Adab bagian 4

Adab bagian 4

adab zakatMaksud dari kalimat terikat –oleh jihad-- di jalan Allah (uhshirû fî sabîlillâh) di sini ialah mereka yang terkurung pada jalan akhirat (agama), sehingga ia tidak dapat mengusahakan lagi rezeki bagi anak-istrinya. Karena itu, seolah-olah sayap mereka telah patah dan tangan mereka telah terbelenggu.
Atas sebab inilah, Umar bin Khattab r.a. memberi kambing 10 ekor lebih kepada Ahlul Bait (keluarga Rasulullah saw). Rasulullah saw pada masa hidupnya, juga telah membuat pembagian suatu pemberian disesuaikan dengan kondisi keluarga masing-masing. Umar bin Khathab pernah ditanya tentang maksud jahdul-bala’ (bencana yang berat), ia menjawab, “Terlampau banyak tanggungan (keluarga) dengan memiliki harta yang sangat sedikit.”

5. Mengutamakan pemberian kepada kaum kerabat dan keluarga terlebih dahulu. Sebab, dengan begitu, selain merupakan sedekah juga menyambung silaturahmi di antara keluarga, sedang pahala silaturahmi adalah besar sekali. Ali bin Abi Thalib r.a pernah berkata, “Jika aku ingin mempererat hubungan dengan salah seorang dari saudara dekatku maka aku memberinya satu Dirham saja. Itu lebih utama daripada aku bederma 20 Dirham kepada selain dari mereka. Pada suatu ketika, Abu Thalhah mengajukan keinginannya untuk mendermakan kebun kurmanya kepada Rasulullah saw. Maka, Rasulullah saw bersabda, “Berikanlah pemberian itu kepada kaum kerabatmu, maka itu adalah lebih utama.” Maka, Abu Thalhah pun memberikannya kepada Hasan dan Abu Qatadah. Sahabat-sahabat dan rekan-rekan seperjuangan dalam melakukan kebaikan hendaklah diutamakan daripada kenalan-kenalan biasa yang lain. Sebagaimana diutamakan kaum kerabat dari orang-orang yang jauh nasabnya. Semua ini harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya.
Demikianlah sifat-sifat dari sebagian mustahiq yang dijelaskan. Bahwa pada setiap perkara, individu, dan golongan memiliki derajat keutamaannya masing-masing. Dan dari masing-masing itu ada yang umum dan ada yang khusus.

B. Adab Menerima Zakat
Orang yang menerima zakat (mustahiq) hendaknya melakukan beberapa hal sebagai berikut:

1. Hendaknya ia memahami bahwa Allah SWT mewajibkan pemberian tersebut untuk mencukupi kebutuhannya agar menjadi pertolongan bagi dirinya di dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah SWT. Maka, apabila pemberian tersebut dipergunakan untuk maksiat, ia berarti telah berbuat kufur terhadap nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya. Akhirnya, ia akan terjauh dari rahmat Allah dan mendapat kutukan karenanya.
 2. Hendaknya ia mengucapkan syukur (terima kasih) kepada orang yang memberikan zakat seraya mendoakannya dan memujinya sebagai tanda penghormatan atas amal kebaikan yang telah ditunaikannya. Rasulullah saw telah bersabda, “Barangsiapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia, maka (berarti) ia tidak bersyukur kepada Allah.” (HR Tirmidzi) “Apabila kamu diberikan sesuatu kebaikan (bantuan), maka hendaklah kamu membalasnya. Apabila kamu tidak mampu maka doakan –untuk kebaikan—baginya, sehingga kamu pun yakin bahwa kamu telah membalasnya.”
mau tau kelanjutanya Klik di sini

1 komentar:

  1. Artikelnya sangat bagus,,, sangat bermanfaat bagi saya,, visit balik yhttp://puasa-sunnah-syaban.blogspot.com/ ^^

    BalasHapus