Maksud dari kalimat terikat –oleh jihad-- di jalan Allah
(uhshirû fî sabîlillâh) di sini ialah mereka yang terkurung pada jalan akhirat
(agama), sehingga ia tidak dapat mengusahakan lagi rezeki bagi anak-istrinya.
Karena itu, seolah-olah sayap mereka telah patah dan tangan mereka telah
terbelenggu.
Atas sebab inilah, Umar bin Khattab r.a. memberi kambing 10
ekor lebih kepada Ahlul Bait (keluarga Rasulullah saw). Rasulullah saw pada
masa hidupnya, juga telah membuat pembagian suatu pemberian disesuaikan dengan
kondisi keluarga masing-masing. Umar bin Khathab pernah ditanya tentang maksud
jahdul-bala’ (bencana yang berat), ia menjawab, “Terlampau banyak tanggungan
(keluarga) dengan memiliki harta yang sangat sedikit.”
5. Mengutamakan pemberian kepada kaum kerabat dan keluarga
terlebih dahulu. Sebab, dengan begitu, selain merupakan sedekah juga menyambung
silaturahmi di antara keluarga, sedang pahala silaturahmi adalah besar sekali.
Ali bin Abi Thalib r.a pernah berkata, “Jika aku ingin mempererat hubungan
dengan salah seorang dari saudara dekatku maka aku memberinya satu Dirham saja.
Itu lebih utama daripada aku bederma 20 Dirham kepada selain dari mereka. Pada
suatu ketika, Abu Thalhah mengajukan keinginannya untuk mendermakan kebun
kurmanya kepada Rasulullah saw. Maka, Rasulullah saw bersabda, “Berikanlah
pemberian itu kepada kaum kerabatmu, maka itu adalah lebih utama.” Maka, Abu
Thalhah pun memberikannya kepada Hasan dan Abu Qatadah. Sahabat-sahabat dan
rekan-rekan seperjuangan dalam melakukan kebaikan hendaklah diutamakan daripada
kenalan-kenalan biasa yang lain. Sebagaimana diutamakan kaum kerabat dari
orang-orang yang jauh nasabnya. Semua ini harus diperhatikan dengan
sebaik-baiknya.
Demikianlah sifat-sifat dari sebagian mustahiq yang
dijelaskan. Bahwa pada setiap perkara, individu, dan golongan memiliki derajat
keutamaannya masing-masing. Dan dari masing-masing itu ada yang umum dan ada
yang khusus.
B. Adab Menerima Zakat
Orang yang menerima zakat (mustahiq) hendaknya melakukan
beberapa hal sebagai berikut:
1. Hendaknya ia memahami bahwa Allah SWT mewajibkan
pemberian tersebut untuk mencukupi kebutuhannya agar menjadi pertolongan bagi
dirinya di dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah SWT. Maka, apabila pemberian
tersebut dipergunakan untuk maksiat, ia berarti telah berbuat kufur terhadap
nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya. Akhirnya, ia akan terjauh dari
rahmat Allah dan mendapat kutukan karenanya.
2. Hendaknya ia mengucapkan syukur (terima kasih) kepada orang yang memberikan zakat seraya mendoakannya dan memujinya sebagai tanda penghormatan atas amal kebaikan yang telah ditunaikannya. Rasulullah saw telah bersabda, “Barangsiapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia, maka (berarti) ia tidak bersyukur kepada Allah.” (HR Tirmidzi) “Apabila kamu diberikan sesuatu kebaikan (bantuan), maka hendaklah kamu membalasnya. Apabila kamu tidak mampu maka doakan –untuk kebaikan—baginya, sehingga kamu pun yakin bahwa kamu telah membalasnya.”
mau tau kelanjutanya Klik di sini
2. Hendaknya ia mengucapkan syukur (terima kasih) kepada orang yang memberikan zakat seraya mendoakannya dan memujinya sebagai tanda penghormatan atas amal kebaikan yang telah ditunaikannya. Rasulullah saw telah bersabda, “Barangsiapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia, maka (berarti) ia tidak bersyukur kepada Allah.” (HR Tirmidzi) “Apabila kamu diberikan sesuatu kebaikan (bantuan), maka hendaklah kamu membalasnya. Apabila kamu tidak mampu maka doakan –untuk kebaikan—baginya, sehingga kamu pun yakin bahwa kamu telah membalasnya.”
mau tau kelanjutanya Klik di sini
Artikelnya sangat bagus,,, sangat bermanfaat bagi saya,, visit balik yhttp://puasa-sunnah-syaban.blogspot.com/ ^^
BalasHapus